“Profesional, Humanis, Tegas, Religius dalam Penertiban Daerah”

Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi Bengkulu

Pengumuman

SatpolPP

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa lahan/bangunan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlokasi di [Sebutkan Lokasi] adalah aset daerah yang dilindungi …

Tentang: Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu Sehubungan dengan upaya peningkatan pelayanan publik, Satpol PP Provinsi Bengkulu akan melaksanakan …

Tentang: Ketertiban dan Kebersihan Kawasan Pantai Panjang Dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan wisata Pantai Panjang yang merupakan …

Program SatpolPP

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Program ini berfokus pada pengawasan dan penindakan hukum untuk memastikan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah dipatuhi oleh masyarakat

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Program ini berfokus pada pengawasan dan penindakan hukum untuk memastikan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah dipatuhi oleh masyarakat maupun badan hukum. Tindakan yang dilakukan mencakup penyelidikan, penindakan non-yustisial.

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas)

Program ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib dan teratur. Implementasinya berupa kegiatan operasional harian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas)

Program ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, teratur, dan damai. Implementasi nyata dari program ini adalah kegiatan operasional harian yang paling sering bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat (Linmas)

Program ini berfokus pada upaya memberdayakan serta membina potensi masyarakat dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan berskala mikro.

Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat (Linmas)

Program ini berfokus pada upaya memberdayakan serta membina potensi masyarakat dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan berskala mikro. Dalam praktiknya, Satpol PP bertanggung jawab untuk melakukan pelatihan dan pengorganisasian Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).