Pengumuman Operasi Penertiban Jam Kerja ASN

Tentang: Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu Sehubungan dengan upaya peningkatan pelayanan publik, Satpol PP Provinsi Bengkulu akan melaksanakan patroli rutin penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam kerja. Bagi ASN yang kedapatan berada di luar kantor tanpa surat tugas resmi (nongkrong di warkop/pasar/mal) pada jam kerja, akan didata dan dilaporkan kepada instansi terkait (BKD/Inspektorat) untuk diberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar