Bidang Sumber Daya Aparatur

Satuan Polisi Pamong Praja Prov.Bengkulu

Bidang Sumber Daya Aparatur

Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu berperan sebagai unsur pelaksana yang berfokus pada pengembangan kapasitas, peningkatan profesionalisme, dan pembinaan kedisiplinan personel. Bidang ini mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan dasar kepamongprajaan, peningkatan kompetensi teknis, pembinaan fisik dan mental (kesamaptaan), serta pengawasan dan penegakan disiplin maupun kode etik aparatur Satpol PP. Selain itu, Bidang Sumber Daya Aparatur berfungsi memastikan tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, berwibawa, dan kompeten guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas operasional penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat secara optimal, profesional, dan humanis.